KORANRB.ID - Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah belum juga melaksanakan pelantikan pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Seleksi JPTP sudah dilaksanakan akhir tahun 2023 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menjelaskan Pemkab Bengkulu Tengah masih menunggu hasil Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pertimbangan teknis dari BKN belum kita terima. Hingga saat ini kita masih menunggu. Jika pertimbangan teknis sudah ada, maka kita akan menyampaikan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Saat ini Pemkab Bengkulu Tengah baru mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Begini Sejarah Muhammadiyah Gunakan Metode Hisab untuk Tentukan Awal Ramadan dan Idul Fitri
Sedangkan untuk melaksanakan pelantikan pejabat eselon II hasil lelang jabatan harus mendapatkan rekomendasi dari KASN, BKN dan Kemendagri.
“Kita harus mendapatkan tiga rekomendasi untuk melaksanakan pelantikan pejabat eselon II. Hal ini dikarenakan kepala daerah kita dijabat oleh Penjabat (Pj) Bupati. Makanya prosesnya panjang dan lama,” ungkapnya.
Dengan kondisi seperti ini, ia berharap kepada semuanya untuk bersabar karena semua proses harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila tiga rekomendasi tersebut sudah didapatkan, barulah nanti Pj Bupati Bengkulu Tengah akan memilih satu nama dari tiga besar yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan.
“Nama yang kita sampaikan ke KASN, BKN dan Kemendagri masih dalam bentuk tiga besar hasil lelang jabatan. Nanti setelah rekomendasi sudah didapatkan semua, barulah Pj Bupati akan memilih satu nama untuk dilantik,” jelas Rachmat.
Berikut nama peserta seleksi JPTP yang masuk tiga besar di setiap jabatan.
Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Benteng, Febrian Fathillah, Jesno Sijabat dan Muhammad Ario Nurvansyah.
BACA JUGA:15 Keutamaan Malam Lailatul Qadar, Malaikat Turun ke Bumi, Setan Tak Bisa Ganggu
Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Helmi Yuliandri, Desa Murdianti dan Deby Septika.