Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 yang Lulus Masa Sanggah Harus Pilih Lokasi Ujian

Kabid PSDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheni Rizkiansyah.-foto: abdi/koranrb.id-

CURUP – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong meminta 171 peserta seleksi PPPK tahap 2 yang lulus tahapan masa sanggah, segera memilih lokasi ujian. Mereka akan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Kami meminta peserta yang dinyatakan lulus setelah masa sanggah agar segera memilih lokasi ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini penting agar mereka dapat mengikuti seleksi tanpa kendala," kata Kabid PSDM BKPSDM Rejang Lebong, Dheni Rizkiansyah, Senin, 24 Maret 2025.

Dheni menegaskan pemilihan lokasi ujian harus dilakukan melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. 

"Peserta diharapkan mencermati jadwal yang telah ditetapkan agar tidak melewatkan kesempatan ini," ungkap Dheni.

BACA JUGA:Batas Akhir LHKPN Pejabat Rejang Lebong Tinggal 6 Hari Lagi, Terlambat Bisa Kena Sanksi

BACA JUGA:Hati-Hati, Loka POM Rejang Lebong Temukan Bahan Pewarna Pakaian di Takjil

Selain itu, peserta diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian setelah memilih lokasi. Kartu ini akan menjadi syarat utama untuk mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2.

Dheni juga mengingatkan seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diminta berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Kami tegaskan, seleksi ini murni berdasarkan kompetensi. Jangan percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan peserta dengan cara instan,” tambah Dheni.

Diketahui, pada pengumuman hasil seleksi administrasi sebelumnya, sebanyak 704 peserta seleksi PPPK tahap 2 dinyatakan lulus dan 450 dinyatakan gugur.

BACA JUGA:6 Titik Rawan Longsor di Liku Sembilan, Pengendara Jangan Dulu Lewat Saat Turun Hujan

BACA JUGA:Terima Keluhan Guru PPPK, Pemprov Bengkulu Godok Skema Penyetaraan Hak

Adapun rincian peserta yang lulus yakni, 150 orang untuk formasi tenaga pendidikan, 97 orang tenaga kesehatan dan 457 orang tenaga teknis.

Serta, dikurangi dengan pelamar yang mengalami perubahan status Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan