“Pengecualiannya kalau Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah ada temuan dan berdasarkan permintaan Bawaslu,” sampainya.
Pleno tingkat Kabupaten di Kabupaten Bengkulu Tengah ditargetkan selesai selama dua hari atau tanggal 27 Februari 2024.
Namun dengan catatan apabila pleno Kabupaten Bengkulu Tengah tetap berjalan dengan aman dan lancar seperti hari pertama.
“Target kami pleno ini (Pleno Kabupaten, red) selesai dalam dua hari saja (26-27 Februari 2024, red). Semoga pleno bisa selesai dengan aman, lancar dan sukses seperti Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah,” demikian Melki.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengungkapkan, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah berjalan dengan sukses. Dalam pantauan Bawaslu, tidak ada kendala dan persoalan tang berarti dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 ini di Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan Pemilu berjalan aman dan lancar. Meskipun ada beberapa keributan, namun semuanya dapat diatasi dan bisa diselesaikan,” ujarnya
Namun meskipun demikian, ada beberapa catatan. Sebab pihaknya ada menerima surat resmi dari Partai PAN.
Yang mana PAN ini meminta apa yang sudah berlangsung dapat dijaga sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Kemudian Partai Hanura menyampaikan, di Kecamatan Merigi Sakti telah ada kecurangan, yang mana ada dua orang pemilih yang tidak berhak menyampaikan suara, namun yang bersangkutan ini memberikan hak suaranya.
PPP juga menyampaikan, suara tidak sah di 9 TPS di Dapil III itu murni suara sah milik PPP.
Dari surat yang disampaikan PPP tersebut, mereka meminta dilakukan penghitungan ulang.
“Sanggahan ataupun surat yang masuk ke kami, akan kami pelajari terlebih dahulu dan akan kami tindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan. Terkait apa keputusan dan hasilnya nanti, belum bisa kami putuskan, hasil berpengaruh atau tidak,” tutup Nandar. (**)