Pada temuan tersebut, Hendra mengakui belum mengetahui secara rinci berapa luas lahan semak belukar yang dikelola oleh salah satu kelompok tani yang sedang ditangani oleh jaksa.
Saat ini tim jaksa sedang melakukan pencocokan data, peta titik koordinat.
Namun belum diketahui jumlah lahan semak belukar yang dijadikan kebun sawit.
Hanya saja Hendra memastikan pihaknya sudah turun ke lapangan dan melihat langsung lokasi tersebut.
"Kami sudah ke lapangan meninjau lokasi, namun tidak semua lokasi kami telusuri karena luasan wilayah dan jarak bukan berdekatan," ujar Hendra.
Hendra menambahkan tidak menutup kemungkinan masih ada daerah lain pada kelompok tani itu yang menggarap semak belukar untuk dijadikan lahan replanting kelapa sawit tahun 2023.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Rotasi Kembali, Ini Jabatan Eselon II yang Masih Kosong
Hendra juga mengatakan kejaksaan siap menerima laporan masyarakat terkait permasalahan replanting kelapa sawit.
Adapun pihak-pihak terkait yang telah dipanggil oleh jaksa terkait permasalahan replanting kelapa sawit tahun 2023 yakni pihak petani, pengadaan, pengawas, Dinas Pertanian dan Pemkab Bengkulu Selatan.
Sementara itu Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan belum ingin berkomentar terkait dugaan korupsi replanting kelapa sawit tahun 2023.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman mengungkapkan, saat ini program replanting kelapa sawit Bengkulu Selatan kembali berlanjut.
Bahkan tahun 2024 ini sudah ada kelompok yang mengusulkan ke Dinas Pertanian terkait program replanting.
"Tahun 2024, usulan yang masuk ke Dinas Pertanian masih diversifikasi," jelas Ahmad.
Sedangkan kelompok yang masuk, diungkapkan Ahmad, sampai bulan Februari 2024 ini ada enam kelompok yang tersebar di empat kecamatan.
BACA JUGA:Target Investasi di Provinsi Bengkulu Rp7,5 Triliun! Ada 2 Sektor Unggulan
"Total jumlah masuk 500 hektare. Rinciannya 2 kelompok di Kecamatan Pino, 2 KedurangIlir, 1 di Pino Raya dan 1 Kecamatan Manna," beber Ahmad.