Mulai dari penebangan batang kelapa sawit yang sudah tidak produktif, pengolahan lahan, penanaman hingga pupuk bagi kelapa sawit.
“Petani tidak mengeluarkan apapun sehingga sangat banyak pengajuan yang masuk, apalagi dengan tingginya harga kelapa sawit saat ini,” kata Desman.
Sebagian besar pengajuan program replanting saat ini adalah karena komoditas tanaman yang ada di atas lahan tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Syarat lahan penerima program replanting adalah lahan perkebunan kelapa sawit.
Lahan perkebunan kelapa sawit yang menerima program replanting tersebut merupakan lahan yang sudah diatas 25 tahun dan tidak produktif lagi.
BACA JUGA:Pleno Hari Kedua di Bengkulu Tengah Panas, Segel Rusak, Saksi Walk Out
“Atau lahan yang menggunakan bibit durah atau bukan bibit unggul sehingga hasilnya tidak sesuai dengan luasan lahan,” ucapnya.
Selain program replanting, Pemkab Bengkulu Utara juga memiliki program diversifikasi kelapa sawit untuk petani kelapa sawit di Bengkulu Utara.
Program ini merupakan program bagi petani kecil di Bengkulu Utara yang ingin melakukan alih komoditas dari perkebunan non kelapa sawit menjadi perkebunan kelapa sawit.
Program ini juga dari Kementerian Pertanian untuk membantu petani kelapa sawit termasuk di Bengkulu Utara.
“Selain itu juga juga memiliki program bantuan bibit murah bagi petani,” terangnya.
BACA JUGA:Satgas Pangan Datangi Gudang Bulog
Ditambahkannya, saat ini Dinas Perkebunan juga sudah memiliki kawasan penelitian bibit tanaman yang diantaranya kelapa sawit.
Hasil pembibitan dinas perkebunan tersebut dijual dengan harga yang murah dan jauh dari pasaran bagi petani kelapa sawit.
“Pembibitan masih terus kita terutama kelapa sawit yang memang menjadi salah satu perkebunan besar di Bengkulu Utara,” pungkas Desman.
Kelapa sawit saat ini memang menjadi salah satu program peningkatan nasional.