Dispendikbud Terbitkan SE Pengurangan Jam Belajar Saat Puasa Ramadhan

Rabu 28 Feb 2024 - 22:47 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

Baik jam masuk sekolah, jam istrahat dan jam pulang sekolah. Tentunya sesuai dengan petunjuk dari Pemerintah pusat selama bulan Ramadhan ada perubahan jam dan jadwal untuk aktivitas KBM.

BACA JUGA:Apabila Peserta Pemilu Tak Laporkan LPPDK, KPU Provinsi Bengkulu Ancam Cabut Hasil Pemilu

Maka dari Dispendikbud Mukomuko. Sebelumnya telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) yang melibatkan seluruh anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) guna membahas perencanaan belajar mengajar.

“Kami sudah sepakati, sesuai dengan petunjuk jam belajar. Penjadwalan mengacu pada petunjuk pelaksana (Juklak), petunjuk teknis (Juknis) tahun 2023 lalu, dan tidak ada perubahan,” katanya.

Pada saat bulan Ramadhan tahun lalu terkait jadwal proses belajar mengajar, murid akan masuk Sekolah pada pukul 08.00 WIB dan aktivitas belajar mengajar akan berakhiir pada pukul 12.00 WIB.

Sehingga jam mata pelajaran akan berkurang menjadi satu jam dalam satu kali pertemuan, dan istrahat kelas akan menjadi satu kali dengan waktu hanya beberapa menit saja. Aturan tersebut juga masih diterapkan pada tahun ini

“Kalau kita masih menggunakan Jukla Juknis tahun lalu, maka jadwal belajar murid SD dan SMP akan sama seperti tahun 2023 lalu, tidak ada perubahan sama sekali.

Berkaitan dengan penerapan full day school yang saat ini memasuki tahap uji coba. Juga sesuai peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. 

BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Dimana adanya Penerapkan program full day school atau disebut dengan sekolah sepanjang hari ini. Yang menyasar SD dan SMP, akan ditunda sementara selama bulan ramadhan.

“Kita ikuti aturan KBM sesuai SE yang telah diterbitkan. Karena penerapan sekolah sepanjang hari dibulan Ramdhan tidak akan efisien diterapkan,”jelasnya. 

Meskipun direncanakan diawal semester nanti. Sekolah dapat menerapkan full day school setiap harinya. Baik sekolah tingkat SD dan SMP.

"Untuk teknis full day shool ini, silahkan Sekolah yang atur. Sesuai dengan SE yang kami berikan sebelumnya. Kalau teknis jam belajar tetap, cuma pengaturan jam belajar dari biasanya enam hari jadi lima hari. Namun akan diterapkan kembali uji coba setelah bulan Ramdhan,” tandasnya

Kategori :