KORANRB.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma membuka pendaftaran seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) se-Kabupaten Seluma, Rabu 28 Februari 2024.
Jika tidak ada perubahan, masa pendaftaran hanya dibuka selama 14 hari, yakni hingga 12 Maret 2024.
Bagi yang berminat, persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya, warga Negara Indonesia, pelajar kelas 10 dengan usia minimal 15 tahun hingga 19 tahun, dan mendapat surat izin dari sekolah.
Selanjutnya, mendapat surat persetujuan tertulis dari orangtua atau wali, nilai akademik berkategori baik, memperoleh vaksinasi Covid-19, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari faskes setempat serta syarat lainnya.
Pendaftaran online serta melengkapi administrasi yang diunduh melalui https://paskibraka.bpip.go.id.
"Bagi warga yang berminat mendaftar seleksi, silakan penuhi persyaratan tersebut. Jika ada yang kurang jelas bisa datangi Kesbangpol Seluma," jelas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Seluma, Dadang Kosasih, MT.
Tahun 2024 ini, Kesbangpol menganggarkan Rp 1 miliar untuk seluruh tahapan pelaksanaan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Seluma.
BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini
"Untuk seleksi paskibraka sudah disetujui dan disepakati untuk dianggarkan Rp 1 miliar," ungkap Dadang.
Tahun ini juga baru pertama kalinya Badan Kesbangpol melaksanakan seleksi Paskibraka setelah sebelumnya dikelola oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Seluma.
Paskibraka yang terpilih tahun ini tidak hanya ikut serta dalam pengibaran bendara pada 17 Agustus, namun juga pada 1 Juni 2025 mendatang, bertepatan dengan hari lahir Pancasila.
"Ini tahun pertama kita dipercaya untuk mengelola Paskibraka, semoga dengan adanya regulasi baru dapat berjalan lancar," jelasnya.
Diungkapkan Dadang, anggaran Rp 1 miliar tersebut banyak peruntukannya.
Mulai dari pra seleksi, seleksi, panitia, biaya makan minum hingga reward paskibraka yang nantinya akan diterima oleh para paskibraka pasca sudah bertugas mengibarkan bendara merah putih tanggal 17 Agustus 2024.
Khusus untuk reward paskibraka, tahun ini akan dianggarkan sekitar Rp 200 juta yang nantinya akan diterima oleh purna paskibraka (Petugas yang sudah bertugas) sebanyak 36 orang.