Final! Hasil Lengkap Perolehan Calon DPD RI di Kabupaten Bengkulu Tengah

Kamis 29 Feb 2024 - 11:27 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menyelesaikan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten di Bengkulu Tengah. 

Pelaksanaan pleno tingkat kabupaten di Kabupaten Bengkulu Tengah berlangsung selama dua hari yakni 26-27 Februari 2024.

Dari hasil pleno tingkat Kabupaten yang telah dilaksanakan, berikut hasil final perolehan suara DPD RI di Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Elisa Ermasari memperoleh 24.410 suara, Destita Kharilisani memperoleh 13.743 suara. Sultan B Najamudin memperoleh 6.968 suara, Leni H Johnlatief 6.151 suara.

BACA JUGA:Hasil Lengkap Perolehan Suara DPD RI di Kabupaten Kepahiang, Pleno Tingkat Kabupaten Pemilu 2024

Kemudian Ahmad Kanedi memperoleh 5.381 suara, Imron Rosyadi memperoleh 3.372 suara. Abdul Kharis memperoleh 3.117, Rahiman Dani memperoleh 3.053.

Patrice Rio Capella memperoleh 1.340 suara, Def Tri Hardianto memperoleh 927 suara, Edi Agusdin memperoleh 495 suara dan terakhir Andrian Wahyudi memperoleh 453 suara.

Berdasarkan data diatas Elisa peraih suara terbanyak pertama, Destita peraih suara terbanyak kedua, Sultan B Najamudin peraih suara terbanyak ketiga dan Leni H Johnlatief peraih suara terbanyak keempat. 

Total suara sah yang masuk untuk DPD RI di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 69.410 suara. Kemudian suara tidak sah 11.294 suara. Sehingga total jumlah total suara keseluruhan 80.704 suara. 

BACA JUGA:Pleno KPU Kabupaten Bengkulu Selatan Dimulai, Ini Prediksi Nama Caleg Terpilih

Untuk diketahui jumlah DPT Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 87.518 suara. Untuk DPT terbanyak berada di Kecamatan Pondok Kelapa dengan 22.347 DPT.

Kemudian Kecamatan Karang Tinggi sebanyak 9.256 DPT, Kecamatan Talang Empat 9.065 DPT.

Sebelumnya koranrb.id sudah menyampaikan, kursi DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024 juga diisi oleh tiga partai tersebut.

Namun jika dibandingkan perolehan Pemilu tahun 2024 ini, hanya ada pergeseran yang terjadi.

BACA JUGA:Tidak Puas Hasil Pleno Kabupaten, Caleg dan Parpol Bisa Lakukan 2 Langkah Ini

Kategori :