KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2023 hingga Februari 2024, tercatat 41 kasus asusila terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bengkulu Tengah, Ns. Gusti Miniarti, S.Kep, MH melalui Kabid Perlindungan Anak, Eva Susanti, SE menjelaskan dari 41 kasus tersebut, 37 diantaranya terjadi sepanjang tahun 2023.
Sedangkan 7 kasus terjadi pada awal tahun 2024 yakni periode bulan Januari dan Februari.
“7 kasus terbaru tahun ini tersebar di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pondok Kelapa, Pematang Tinggi, Pondok Kubang,” terangnya.
Lanjut Eva, semua kasus yang terdata dan dilaporkan ke pihaknya tersebut sudah dilakukan pendampingan terhadap korban.
BACA JUGA:Rekayasa PDSS, Koordinator Humas dan Promosi SNPMB Unib: PTN Tidak Bisa Dikelabuhi
Baik itu pendampingan secara psikologis dan pendampingan saat korban dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum (APH), maupun hingga visum ke rumah sakit (RS).
Penanganan psikologis yang dilakukan melalui psikolog yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Bengkulu Tengah.
Pendampingan yang dilakukan memang benar-benar intens hingga anak tersebut benar-benar dinyatakan sudah membaik atau sembuh.
“Untuk pendampingan hukum yang kita lakukan, hingga kasus tersebut putus hingga ke tahapan pengadilan. Jadi penanganan yang dilakukan memang hingga selesai, baik psikologis atau mental anak, maupun perkaranya,” tegasnya.
Eva menegaskan pihaknya sudah melakukan beberapa upaya pencegahan kekerasan dan asusila terhadap anak.
Yang mana upaya pencegahan yang dilakukan ini terdiri dari sosialisaai ke seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dengan dilakukan sosialisasi ini, ia berharap orangtua bisa benar-benar menjaga anaknya dengan baik.
BACA JUGA:Ramadan, Bank Indonesia Siapkan Rp2 Triliun
Sebab tindak asusila maupun kekerasan terhadap anak biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat.