BENGKULU. KORANRB.ID – Status bangunan View Tower atau menara pemantau setelah dicanangkan akan dirobohkan masih belum jelas.
Hingga saat ini belum ada hasil kajian dari tim ahli lingkungan maupun sosial terkait rencana penghapusan aset bangunan tersebut.
Menara pemantau tersebut mulai dibangun masa Gubernur Bengkulu Agusrin dengan anggaran Rp 14 Miliar dan dilanjutkan kembali pembangunannya dengan menggunakan APBD Rp 12,06 Miliar.
BACA JUGA:Serapan KUR Turun, Gub Minta Daerah Bantu Usaha Kecil
Kemudian, dianggarkan kembali untuk penambahan fasilitas pendukung untuk bangunan sebesar Rp 8 Miliar adapun fasilitas tersebut ialah panggung, taman dan lapangan evakuasi.
Menara pemantau setinggi 43 M tersebut yang dibangun pada tahun 2007 - 2009 dan menelan anggaran Rp 34 Miliar hingga diresmikan pada masa Plt. Gubernur Junaidi Hamsyah.
Sekretaris Daerah Isnan Pajri menyampaikan bangunan view tower sudah dikaji oleh tim ahli teknis mapun sosial.
BACA JUGA:Bawaslu Kantor Baru Hibah Pemkab Kepahiang
Untuk apakah akan dirobohkan ataupun tidak saat ini Pemprov tengah menunggu hasil kajian dari para tim ahli tersebut.
“Kita lagi tunggu hasil kajiannya, rekomendasinya seperti apa sehingga saat keputusan itu ada kita bisa melakukan tindakan,” tambahnya.
Sementara itu kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Karmawanto MP.d menerangkan bahwa saat ini untuk status aset bangunan view tower sudah diajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu untuk penghapusan aset.
“Saat ini bangunan view tower sudah pada tahap usul ke BKAD Provinsi Bengkulu untuk pengahapusannya,” ujarnya. (cw1)