BENGKULU. KORANRB.ID - Direktorat Jendral Pajak (DJP) Bengkulu - Lampung capai target hingga 82 persen pajak yang meliputi tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Ketiganya adalah KPP Bengkulu 1, KPP Bengkulu 2, dan KPP Curup.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala DJP Bengkulu II Indera Gunawan pada acara Media Gathering Sahabat Media Bengkulu di Hotel Santika Bengkulu kemarin (1/11).
BACA JUGA:Perobohan View Tower Tunggu Hasil Kajian
Pada Ghatering tersebut, hadir Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu Dedi Herdiansyah Putera bersama awak media yang ikut sebagai peserta.
Dedi yang turut menyampaikan pidatonya terkait Kolaborasi yang dilakukan antara DJP Bengkulu bersama media-media yang ada di Provinsi Bengkulu.
Kepala DJP Bengkulu II Indera Gunawan mengatakan dengan tercapainya pajak 82 persen tersebut secara keseluruhan, merupakan salah satu wujud visi misi DJP Bengkulu - Lampung, yang mengadobsi dari DJP Pusat.
BACA JUGA:Hibah Lahan 96 KK Terkendala Aturan
Yakni mewujudkan target penerimaan pajak yang sudah dibebankan di Kanwil Bengkulu - Lampung termasuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak maupun formal dan material.
"Dengan visi misi tersebut, kita memiliki selogan berani, bersih, amanah dan melayani," ungkapnya, kemarin (1/11).
Kanwil DJP Bengkulu - Lampung juga sudah memiliki banyak prestasi beberapa tahun ini, dengan penerimaan di atas 100 persen.
BACA JUGA:Serapan KUR Turun, Gub Minta Daerah Bantu Usaha Kecil
"Kita berusaha juga untuk ditahun ini untuk mencapai prestasi kepatuhan wajib pajak sebanyak dua kali di atas 100 di 2021 dan 2022," imbuhnya.
Sekretaris PWI Provinsi Bengkulu Dedi Herdiansyah Putera mengatakan dari pertemuan yang dilakukan pada Gathering tersebut PWI Provinsi Bengkulu menyambut baik recana kolaborasi untuk mengedukasi masyarakat terkait literasi keuangan.
Dengan kekuatan PWI dari Mukomuko hingga Kaur dengan anggota sekitar 600 personil dan pengurus di setiap daerah, Ia mentargetkan bisa bekerja sama untuk menggiring isu pajak di daerah.