Status 3 Kades Masih Menggantung, Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan

Kamis 07 Mar 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Tiga kepala desa (Kades) di Kabupaten Seluma statusnya masih menggantung.

Hal ini menjadi sorotan DPRD Seluma. Sebab hingga saat ini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, apakah status kades tersebut berhenti atau berlanjut.

Tiga kades tersebut yakni Kades Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan, Mahmudin, Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibrani, dan Kades Kemang Manis Kecamatan Semidang Alas, Alma Jumiarto.

Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, SH mengatakan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE harus sigap dalam mengambil keputusan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terutama jika seluruh persyaratan dan rangkaian prosesnya sudah terpenuhi.

BACA JUGA:Angka Pernikahan Turun, Perceraian Naik, Prediksi Pertumbuhan Penduduk di Indonesia Mengejutkan

Jika terus digantung, menurutnya, akan menghambat perkembangan dan pembangunan di desa tersebut.

"Jika memang semuanya sudah mencukupi syarat, tidak ada salahnya segera diambil keputusan. Namun pastikan semua sudah dilakukan, termasuk pastikan proses hukum yang dilalui telah inkrah. Sehingga tidak blunder ke depannya," kata Sugeng Zonrio.

Terutama untuk Kades Kungkai Baru, Mahmudi yang mengajukan pengunduran diri lantaran sakit.

Menurut Sugeng, hal ini jangan ditunda lagi, terlebih lagi informasinya kades bersangkutan, BPD dan perangkat desa juga telah menyepakati keputusan tersebut, demi kelancaran roda pemerintahan di Desa Kungkai Baru.

"Untuk yang mengundurkan diri karena sakit, selagi bukti dan dukungan sudah dilengkapinya termasuk riwayat pengobatan, saya rasa itu bisa diutamakan agar kades bisa fokus ke pengobatannya," tegas Sugeng.

Untuk diketahui, ketiganya memiliki latar belakang permasalahannya yang berbeda.

Untuk Kades Dusun Baru, Ibrani, Februari lalu Inspektorat Kabupaten Seluma baru saja melakukan audit investigasi atas kasus dugaan perselingkuhan yang diduga dilakukan bersama wanita idaman lain di pematang sawah beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Pemungutan Suara Ulang Paling Banyak di Kota Bengkulu, jadi Evaluasi Pemilukada

Saat ini hasil audit investigasi sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si untuk segera diproses. 

Kategori :