Status 3 Kades Masih Menggantung, Dewan Desak Bupati Seluma Tegas Buat Keputusan

Kamis 07 Mar 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Sumarlin

Sedangkan untuk Kades Kemang Manis, Alma Jumiarto, saat ini ia tengah terlibat dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kelas 1A Bengkulu, atas pengusutan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di BPBD Seluma tahun 2022.

Tepatnya Alma belum memimpin Desa Kemang Manis.

Namun sejumlah masyarakat menuntut adanya pelantikan pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) di desanya.

Apabila tidak ada respon, maka warga mengancam akan melakukan demo kepada Bupati Seluma.

Terakhir, Kades Kungkai Baru, Mahmudin yang tetap ngotot untuk mundur dari jabatan lantaran ingin fokus terhadap pemulihan sakit yang dideritanya.

BACA JUGA:Desakan Gencatan Senjata Jelang Ramadan di Gaza Terus Menguat, Tentara Israel Diminta Ini

"Kalaupun nanti usulan saya ditolak, saya akan tetap mengajukan kembali dengan alasan yang sama. Karena ditakutkan nantinya saya setengah hati bertugas lantaran masih pemulihan," ungkap Mahmudin.

Dilanjutkan Mahmudin, dirinya berharap Pemkab Seluma akan menyetujui dan tidak menghambat usulannya karena dirinya memiliki dasar yang kuat.

Sebab mengundurkan diri atas permintaan sendiri diatur dalam undang-undang tentang desa.

Mahmudin sudah menyertakan dokumen mendasar, termasuk bukti rekam medis Rumah Sakit Siloam Surabaya dan rumah sakit lainnya yang berstandar internasional.

Dari pemeriksaan di rumah sakit, dirinya diharuskan menjalankan penanganan serius dan istirahat total selama 14 bulan ke depan.

"Pengunduran diri ini hak saya dan atas sikap ini saya tidak merugikan warga saya. Malahan ini demi kebaikan warga itu sendiri," jelas Mahmudin.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD), Nopetri Elmanto M.Si mengaku seluruh persoalan dari tiga kades tersebut sudah disampaikan ke Bupati Seluma.

Saat ini masih menunggu keputusan dan kebijakan dari bupati.(**)

Kategori :