Kepala Dinas Kominfo Persandian Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST, Kamis 7 Maret 2024 menerangkan penetapan waktu libur jajaran PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang tetap mengacu pada SE Bupati libur nasional dan cuti bersama yang telah diterbitkan.
"Ya, waktu libur PNS Kepahiang tetap berdasarkan SE Bupati tentang waktu libur nasional dan cuti bersama," kata Dicky.
Terkait penentuan awal 1 Ramadan, Kemenag RI yang memiliki otoritas penuh dalam hal penentuan jadwal 1 Ramadan, sejauh ini baru menentukan kapan waktu pemantauan hilal (rukyatul hilal) awal Ramadhan.
Yakni, akan dilakukan pada 134 titik di tanah air pada 10 Maret 2024 yang bertepatan dengan 29 Syakban 1445 H mendatang.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Digugat Caleg Gerindra, Ini Materi Gugatannya
BACA JUGA:Sulit Tangani PKL Pasar Kepahiang Tugu Santoso, Pindahnya ke Mana?
Meski demikian, kalangan Muhammadiyah sudah lebih dulu menentukan jadwal kapan jatuhnya waktu 1 ramadhan 1445 H.
Jauh-jauh hari, lewat Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 ditandatangani langsung Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti 12 Januari 2024 lalu.
Di sini, Muhammadiyah telah menetapkan jadwal 1 Ramadan akan jatuh pada 11 Maret 2024. Sedangkan Idulfitri 1 Syawal jatuh pada 10 April 2024.
Lebih lanjut, sepanjang 2024 ini kalangan PNS akan banyak menikmati waktu libur cuti bersama.
Adapun waktu cuti bersama sepanjang 2024 mulai Jumat 9 Februari, Tahun Baru Imlerk 2575 Kongzili.
Selasa 12 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Lalu, 8,9,12 dan 15 April 2024 Hari Raya Idul Fitri. Jumat 10 Mei Kenaikan Isa Al Masih, Jumat 24 Mei Hari Raya Waisak, Selasa 18 Juni Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Serta, Kamis 26 Desember 2024 Hari Raya Natal.