Meskipun THR ini tidak seberapa sambung Gusnan, namun ia berharap dapat memberikan semangat kepada warga Bengkulu Selatan khususnya pembaca setia Harian Rakyat Bengkulu.
Melalui Harian Rakyat Bengkulu sebut Gusnan banyak informasi tentang Provinsi Bengkulu, khususnya Bengkulu Selatan terkait pembangunan, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan sebagainya.
Maka dari itu untuk mendapatkan THR tahun ini masyarakat terus membaca koran RB dan dapatkan formular undian di koran RB mulai Rabu, 13 Maret 2024.
"Untuk teknis kami serahkan ke pihak RB. Yang jelas kami siapkan uangnya dan informasi ini untuk semua masyarakat Bengkulu Selatan," ujar Gusnan.
Senada disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan H Rifa’i Tajuddin S.Sos. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Bupati dan Wakil bupati secara bergantian melakukan pengundian THR kerja sama Pemkab dan koran RB.
BACA JUGA:MUI dan Muhammadiyah Setuju Boikot Kurma Israel, Ini Ciri Kurma Produksi Israel
Untuk tahun ini diungkapkan H Rifa’i merupakan tahun terkahir dirinya bersama bupati melakukan undian tersebut. Sebab akhir tahun 2024 ini masa jabatan keduanya berakhir.
Maka dari itu sebagai bentuk rasa syukur dan bangga terhadap bulan suci Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati berbagi melalui program THR.
"Nanti kita undi sama-sama dengan koran RB. Silakan dapatkan kupon di koran RB," sampai Wabup.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan THR tersebut, formular yang suadah diisi, dapat dimemasukkan ke kotak undian yang berada di agen koran Rukis, Kota Manna.
Formulir tersebut akan lebih dulu dikumpulkan hingga menjelang H-3 hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahu 2024.
Untuk itu, Tim Rakyat Bengkulu di Bengkulu Selatan, Rio Agustian mengajak masyarakat untuk mengumpulkan dan mengrimkan formular THR sebanyak-banyaknya.
Semakin banyak formulir yang dikirimkan, maka semakin besar peluang mendapatkan THR Bupati-Wakil Bupati BS.
Undian ini pun berlaku untuk seluruh masyarakat Bengkulu Selatan. Mulai dari pejabat, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI-Polri, pegawai kementrian, pengusaha, anggota DPRD, pedagang dan seluruh masyarakat yang menetap di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Masih Junub, Bolehkah Puasa? Ini Penjelasan Lengkap Ustad Khalid Basalamah
Meskipun demikian RB memberlakukan beberapa aturan dalam undian THR ini. Pertama, setiap pemenang tidak boleh memenangkan dua THR.