Tahapan Pilkada Serentak Dimulai Mei 2024, Bawaslu Provinsi Bengkulu Awasi ASN

Selasa 12 Mar 2024 - 21:42 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

KORANRB.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu akan awasi ketat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Bengkulu saat Pilkada nanti. 

Ini terkait tahapan Pilkada serentak dimulai Mei 2024

Para ASN diminta lebih berhati - hati untuk melakukan tindakan yang tidak perlu selama penyelenggaraan Pilkada serentak. 

Diketahui saat ini, tahapan Pilkada telah dimulai serta pada bulan Mei 2024 nanti sudah memasuki tahapan pendaftaran para putra-putri terbaik Bengkulu.

BACA JUGA:PAN Akan Laporkan Bawaslu Provinsi Bengkulu ke DKPP, Sebut Dasar dan Alasannya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Gugatan Dikabulkan Bawaslu, PPP Tetap Laporkan KPU Bengkulu Tengah ke DKPP

"Pelanggaran netralitas ASN di Bengkulu sangat kerap terjadi dan berujung disanksi selama Pemilu ini, sehingga para ASN tersebut haruslah belajar dan faham," sampai Kordiv Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto.

Eko menyebutkan, sebagai contoh tindak pelanggaran pada Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Lebong yang berujung pemecatan ASN tersebut.

Kemudian pada Kota Bengkulu beberapa ASN yang direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Semoga itu dapat dipetik langsung oleh para ASN Bengkulu," ungkap Eko.

BACA JUGA:Sidang Gugatan Caleg Gerindra Digelar 4 April, Tergugat Ketua KPU dan Bawaslu Kepahiang

BACA JUGA:Caleg Gugat KPU dan Bawaslu Kepahiang Rp2 Miliar, Bawa ke DKPP

Eko mengimbau, semua tindak pelanggaran netralitas ASN di Bengkulu tidak terulang kembali pada perhelatan Pilkada.

Tambah Eko, diketahui Pilkada merupakan pemilihan kepala daerah yang meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota.

Perhelatan tersebut dijalankan secara serentak, sehingga potensi pelanggaran yang melibatkan ASN semakin besar.

Kategori :