Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, saat dimintai konfirmasi terkait dengan hal ini mengaku bahwa sampai dengan saat ini sama sekali belum ada laporan dari Dispora mengenai pelaksanaan Popda.
"Belum ada laporan, langsung ke OPD terkait saja," singkat Sekda Selasa, 12 Maret 2024.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispora Edwin Suripno M.Pd saat dihubungi RB sampai berita ini diturunkan belum menjawab.
BACA JUGA:Kasus Pencurian 129,5 Gram Emas Milik PNS Seluma Sulit Terungkap, Ini Penyebabnya
Sekedar mengingatkan, pada pemberitaan sebelumnya tampaknya tahun ini, Pemkab Kaur melalui Dispora Kaur memang tak akan melaksanakan seleksi Popda tingkat Kabupaten.
Pasalnya, hingga awal tahun 2024 lalu, anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut tak kunjung di akomodir oleh Pemkab Kaur.
Rencana pelaksanaan seleksi tingkat kabupaten sebenarnya telah diajukan di perubahan anggaran tahun 2023 yang lalu namun tak disetujui.
Pengajuan anggaran untuk kegiatan kembali diajukan di awal tahun ini, namun hingga kini belum ada kepastian dari tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaur.