BENGKULU, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu, menerbitkan 24 elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) untuk Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ).
“Kita sudah terbitkan 24 e-KTP terhadap ODGJ yang ada di RSKJO Bengkulu,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo.
Lebih lanjut dijelaskan Widodo, selain e-KTP untuk ODGJ, Dukcapil Kota Bengkulu juga telah menerbitkan 15 e-KTP untuk Lansia dan 4 e-KTP untuk penyandang disabilitas.
“Lansia dan Disabilitas, berdasarkan pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos),” ucapnya.
BACA JUGA:Isi Ramadan, Gubernur Ajak ASN Partisipasi Buka Puasa Bersama
Diterangkan Widodo, untuk membuatkan e-KTP terdahadap ODGJ, lansia dan disabilitas tidak mudah bagi Dukcapil Kota Bengkulu.
Karena, Dukcapil Kota harus jemput bola atau mendatangi lokasi warga yang akan dibuatkan e-KTP.
Hal ini dilakukan Dukcapil Kota Bengkulu, dalam bentuk memaksimalkan pelayanan.
“Ini sudah tugas kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada semua warga Kota Bengkulu,” ujar Widodo.
BACA JUGA:Layanan BPJS Kesehatan Masih Tuai Sorotan, Ini Peringatan Dewan dan Gubernur Bengkulu
Tidak hanya sampai di sini, Widodo memastikan kedepannya, Dukcapil Kota Bengkulu akan terus jemput bola kepada warga kota berstatus ODGJ, disabilitas dan lansia.
Agar semua warga Kota Bengkulu memiliki e-KTP.
Dukcapil Kota Bengkulu memastikan, pihaknya tidak tumpang tindih dalam memberikan pelayanan.
Karena di mata Dukcapil Kota Bengkulu, semua masyarakat sama.
BACA JUGA:34 UMKM Ikuti Bazar Ramadan, Pemkot Bagikan 5.000 Takjil