Layanan BPJS Kesehatan Masih Tuai Sorotan, Ini Peringatan Dewan dan Gubernur Bengkulu
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM--BELA/RB
BENGKULU, KORANRB.ID - Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Provinsi Bengkulu, masih menjadi sorotan masyarakat.
Meski Provinsi Bengkulu, sudah meraih predikat UHC, masih terdapat kendala dalam pelaksanaan kepesertaan kesehatan melalui pendaftaran atau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tersebut.
Menyoroti hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM, menjadikan hal tersebut sebagai PR besar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Seperti diketahui, pencapaian angka kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Bengkulu, hingga 1 September 2023 mencapai angka 98,02 persen atau 2.024.573 jiwa dari total penduduk Provinsi Bengkulu semester II 2022 yakni 2.065.573.
BACA JUGA:34 UMKM Ikuti Bazar Ramadan, Pemkot Bagikan 5.000 Takjil
Angka tersebut jauh di atas angka Universal Health Coverage (UHC) 95 persen.
"Sudah predikat UHC, seharusnya tidak ada lagi kendala untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," ungkapnya.
Untuk itu ditegaskannya, bahwa perlu ada koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Dinas Kesehatan.
Untuk memastikan bahwa UHC benar-benar melayani masyarakat dengan baik, tanpa mempersulit proses pelayanan kesehatan.
BACA JUGA:Pertengahan Maret, PPPK Kemenag Terima SK
"Persoalan BPJS ini masih banyak sekali didengar oleh kawan-kawan DPRD saat melaksanakan reses," ungkapnya.
Permasalahan seperti itu, menurut Edwar bisa menjadi fokus Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Dinas Kesehatan.
Untuk memastikan, bagi setiap warga Bengkulu dapat dengan mudah mengakses pelayanan kesehatan yang mereka butuhkan.
"Itu juga harus disesuaikan dengan konsep UHC yang telah diamanahkan," ucapnya.