Sudah Tersedia 10 Ribu Blangko E-KTP Kiriman Ditjen Dukcapil

Selasa 12 Mar 2024 - 22:40 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko baru saja mendapatkan tambahan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Cukup banyak, 10 ribu keping yang dikirim langsung Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Dengan penambahan blangko ini, dipastikan pelayanaan penerbitan dan perbaikan e-KTP di Dukcapil Mukomuko tidak ada kendala lagi.

BACA JUGA:Dugaan Penggelapan 2 Mobnas Oknum ASN Mukomuko Belum Sidang

BACA JUGA:Terdengar Suara Tembakan, Polisi Amankan 2 Terduga Curanmor

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko Epin Masyuardi, SP mengatakan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) baik di Kantor Dinas Dukcapil maupun di Kantor Kecamatan Ipuh, berjalan lancar.

Ketersedian blangko yang ada saat ini mampu bertahan hingga akhir tahun 2024. 

Tambahan blangko merupakan hasil koordinasinya dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri agar kembali dapat melayani masyarakat untuk melengkapi identitas diri di tahun 2024.

"Alhamdulillah, koordinasi Kami ke pusat membuahkan hasil. Dan kami langsung diberi 10.000 blanko e KTP. Diawal Maret 2024 lalu, Kami pastikan pelayanaan Adminduk normal, tidak akan ada kekurangan blanko," katanya.

BACA JUGA:Relaksasi Kebijakan Larangan dan Pembatasan Suku Cadang Industri Bengkel Pesawat

BACA JUGA:24 ODGJ di Kota Bengkulu Miliki E-KTP

Epin menyebutkan bahwa blangko e KTP ini dapat digunakan untuk tujuh kriteria pelayanan. 

Pertama, pelayanan penerbitan KTP bagi warga kategori pemula yang sudah perekaman atau belum dan masyarakat umum yang belum memiliki e KTP. 

Kedua, pergantian e KTP bagi yang rusak. Ketiga, pelayanan e KTP bagi warga yang ingin mengubah elemen atau status. 

Selanjutnya keempat, pergantian e KTP warga yang dinyatakan hilang dengan dilengkapi surat keterangan hilang dari pihak kepolisian, minimal Polsek terdekat. 

Kategori :