KORANRB.ID - Dari 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diusulkan penerbitan Nomor Induk, hingga Rabu 13 Maret 2024, masih ada 5 orang PPPK yang nomor induknya belum terbit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan 113 PPPK yang lulus sudah melakukan pemberkasan untuk pengusulan nomor induk PPPK ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
108 PPPK sudah terbit nomor induknya.
Sedangkan untuk 5 PPPK lagi masih diproses.
Untuk penerbitan nomor induk PPPK ini memang dilaksanakan secara bertahap dan tidak serentak.
BACA JUGA:Sejarah Jabal Rahmah, Pertemuan Pertama Adam dan Hawa setelah Diusir dari Surga
“Untuk nomor induk PPPK sudah hampir selesai. Sebab dari 113 yang kita usulkan, hanya 5 orang lagi yang nomor induknya belum terbit. Penerbitan nomor induk memang dilaksanakan bertahap. Untuk 5 orang lagi akan segera terbit dalam waktu dekat ini,” jelas Lipi.
Ia mengharapkan calon PPPK bisa bersabar.
Apabila nomor induk sudah terbit semua, baru pelantikan dan penyerahan SK akan dilaksanakan.
Lipi menegaskan, meksipun sudah ada yang terbit dan masih ada yang belum, untuk pelantikan dan penyerahan SK dilaksanakan serentak.
Sesuai target dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, pelantikan dan penyerahan SK PPPK ditargetkan akhir bulan Maret atau paling lambat awal bulan April.
“Kita menargetkan penyerahan SK dan pelantikan pada bulan Maret ini. Selambat-lambatnya awal bulan April. Kita berharap BKN bisa cepat dalam memproses nomor induk PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh peserta PPPK yang akan menerima SK dan dilantik untuk selalu mantau website BKPSDM Kabupaten Benteng.
BACA JUGA:Ini 5 Aktivitas yang Dapatkan Pahala di Bulan Ramadan, Salah Satunya Memberi Sedekah
Sebab semua pengumuman akan disampaikan melalui website tersebut.