“Sehingga masyarakat memiliki pendapatan saat kebutuhan meningkat memasuki ramadhan dan menjelang Idul fitri nantinya dan menjaga daya beli masyarakat,” terangnya.
77 desa juga diminta segera melengkapi syarat dan bisa mengajukan pencairan dana sesegera mungkin.
Keterlambatan juga dikhawatirkan bisa membuat keterlambatan pencairan dana desa tahap II nantinya.
“Sedangkan saat ini ancaman inflasi masih terus terjadi dan menjadi sorotan pemerintah pusat dan menjadi target pembangunan daerah,” pungkas Margono.
Sekadar mengetahui, Bengkulu Utara terdiri dari 215 desa dan 5 kelurahan.
Pemda Bengkulu Utara mendapatkan alokasi dana desa Rp 181 Miliar yang dibagikan ke 215 desa tersebut.
Kategori :