Sehingga tidak ada lagi penundaan pelaksanaan anggaran, apalagi menunda hingga tuntas Idulfitri.
“Target kita sebelum Idulfitri semua berjalan, sehingga ada serapan dan perputaran uang di masyarakat dan mendorong ekonomi lokal di desa,” terangnya.
BACA JUGA:Pelaksanaan Pemilu Lancar, Bawaslu Bengkulu Utara Proses Temuan di 3 Kecamatan
BACA JUGA:Partisipasi Pemilih Capai 88 Persen, Ini Jumlah Warga Bengkulu Utara Tak Salurkan Hak Pilih
Soal 77 Desa yang belum mengajukan pencairan dana desa, Dinas PMD berkoordinasi dengan camat masing-masing.
Camat terutama kasi pemerintahan desa diminta untuk melakukan pembinaan pada desa-desa yang belum mengajukan dana.
“Sehingga bisa mengetahui apa yang menjadi permasalahan sehingga belum dilakukan pengajuan pencairan tersebut,” terangnya.
Dana desa menjadi salah satu program pemerintah daerah hingga pusat terkait penanggulangan inflasi hingga pengentasan kemiskinan.
Pelaksanaan program dana desa juga diharapkan bisa menyokong desa-desa untuk meningkatkan status menjadi desa mandiri.
“Karena dengan berjalannya program desa masing-masing, maka bisa mendorong ekonomi masyarakat desa termasuk program-program khusus dari pemerintah pusat,” terangnya.
Diantaranya program khusus tersebut adalah program ketahanan pangan atau lumbung pangan desa.
Desa segera diminta membuat lumbung pangan desa sehingga tercipta kemandirian pangan di desa sesuai dengan harapan pemerintah pusat.
“Ketahanan pangan desa juga menjadi salah satu persyaratan menjadi desa mandiri,” terangnya.
Desa-desa juga sudah melaksanakan pembayaran bantuan langsung tunai atau BLT yang bersumber dari dana desa.
Ia juga mengingatkan desa-desa yang melaksanakan pembangunan dana desa untuk mengedepankan program swakelola.
Program ini bisa menyerap sebesar mungkin tenaga kerja yang merupakan masyarakat desa.