Pada Kecamatan Singgaran Pati, tahapan kampanye yakni Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemasangan APK luar Zona (PL) dan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemasangan APK luar Zona (PP).
Kemudian, Netralitas Perangkat Pemerintahan (Ketua RT) Alat Peraga Kampanye di luar Zona (Pemilihan Presiden) dan APK di luar Zona (Pemilihan Legislatif)
Terakhir, netralitas salah satu camat di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Relaksasi Pembatasan Angkutan Logistik Saat Hari Raya, Kemendag Dorong Ini
Pada Kecamatan Selebar, yang pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye, yakni Pelanggaran Administratif Pemilu PL terkait APK dan Pelanggaran Administratif Pemilu PP terkait APK.
Kategori :