KORANRB.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD)
dari retribusi sampah sejak Januari hingga Februari 2024 capai Rp200 juta.
“Januari-Februari 2024, DLH Kota Bengkulu catat PAD dari retribusi sampah capai Rp200 juta,” jelas Kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Bengkulu Drs. Riduan, SIP, MSi.
Capaian Rp200 juta itu masih jauh dari target yakni Rp3,5 miliar.
BACA JUGA:Tim Khusus Evaluasi Kepala SDN 1 Kota Bengkulu, Pj Sekda: Untuk Hasil Menunggu
BACA JUGA:Ukuran LILA Tak Cukup, Catin Tunda Pernikahan, Ini Penjelasannya
Untuk itu, Riduan menjelaskan pihaknya akan menaikan retribusi sampah.
Namun masih menunggu Perwal untuk pengaturan lebih rinci.
Bahkan kata Riduan, pihaknya sudah bersiap dengan hitungan pas berapa harus dinaikkan retribusi tersebut.
Pasalnya, DLH selama ini bertahan dengan retribusi yang renda, sebab yang terjadi di lapangan masyarakat tidak terima dengan retribusi sampah yang tinggi.
BACA JUGA:Safari Ramadan Kedua Pemprov Bengkulu, Salurkan Rp100 Juta, Pembangunan Masjid Desa Pasar Pino
BACA JUGA:Apakah Mencium dan Memeluk Istri Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasannya
“Saat ini, dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Derah maka kami akan menaikan biaya retribusi sampah dan disesuakan dengan hitungan dari pihak DLH,” jelas Riduan.
Riduan menyatakan, selama ini banyak yang tidak sesuai dengan hitungan seperti pengambilan sampah perhari, terkadang menurut Riduan pihaknya tak bisa menutupi biaya oprasional besar.
“Selama ini kan tak sesuai antara pendapatan retribusi dan pengeluaran untuk retribusi,