BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah menyiapkan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang lebaran mendatang.
Tidak sedikit anggaran yang akan diglontorkan Pemkab Kaur untuk pembayaran THR bagi PNS dan PPPK tersebut.
Sebagaimana diketahui bahwa besaran THR yang akan diterima oleh para ASN adalah satu kali pembayaran gaji yang diterima setiap bulannya masing-masing PNS maupun PPPK.
Yang jika disamakan dengan anggaran pembayaran gaji, maka Pemkab Kaur harus mengeluarkan uang sebanyak kurang lebih Rp 17 miliar.
BACA JUGA:Safari Ramadan Kedua Pemprov Bengkulu, Salurkan Rp100 Juta, Pembangunan Masjid Desa Pasar Pino
"Untuk pembayaran THR, anggarannya bersifat global. Jadi untuk THR nanti lebih kurang sama besarannya dengan pembayaran gaji ASN setiap bulan,’’ kata Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Rusyaidi SE, MM, Sabtu 16 Maret 2024.
Disampaikannya, untuk pembayaran THR bagi para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur pihaknya juga telah mendapatkan juknis.
Pembayaran THR paling cepat akan dilakukan 10 hari menjelang hari lebaran. Yang mana jika dihitung mulai dari hari ini, pembayaran THR akan mulai dilakukan pada awal April 2024.
"Terkait dengan pembayaran THR, kita sudah dapat petunjuk yakni 10 hari sebelum lebaran paling cepat," ungkapnya.
Di tahun 2023 yang lalu, pencairan THR untuk para ASN di ruang lingkup Pemkab Kaur tidak mengalami kendala.
BACA JUGA:Tim Khusus Evaluasi Kepala SDN 1 Kota Bengkulu, Pj Sekda: Untuk Hasil Menunggu
BACA JUGA:Alhamdulillah! Seluma Terima Kuota 2.554 CASN, Ini Pembagiannya
Semua ASN yang berhak mendapatkan THR, telah menerima haknya sampai dengan waktu paling lambat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.
"Tahun ini mudah-mudahan untuk THR, tidak ada kendala pembayarannya sama dengan tahun lalu," jelasnya.
Rusyaidi mengaku, untuk juknis mengenai pembayaran THR baru diterima oleh pihaknya beberapa waktu yang lalu.