BENGKULU. KORANRB. ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan jika jalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang berada di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara telah disetujui masuk kedalam program dana Instruksi Presiden (Inpres) tahap II.
Pengerjaan jalan milik Provinsi didua Kabupaten ini dimulai tahun 2024 mendatang.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si menjelaskan, pihaknya mengusulkan pembangunan jalan Provinsi yang berada di sembilan Kabupaten dan satu Kota.
BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik 56 Persen, Tertinggi Benteng, Mukomuko Terendah
Namun dari 10 wilayah yang diusulkan tersebut, hanya dua wilayah yang disetujui. Sedangkan delapan wilayah lagi belum disetujui oleh pemerintah pusat.
“Jalan Provinsi didelapan Kabupaten/Kota akan kembali kita usulkan ke pusat agar dapat diakomodir menggunakan dana Inpres,” harapnya
BACA JUGA:Dijamin UU, Jokowi Yakin Pembangunan IKN Mulus
Lanjutnya, pembangunan ruas jalan didua Kabupaten pada pendanaan Inpres tahap II, saat masih dalam proses perencanaan.
Dari perencanaan yang ada dapat dilakukan pengusulan melaui aplikasi sinergitas, transparansi, integrasi dan akuntabel (SiTIA) PUPR yang saat ini telah dibuka.
"Untuk Inpres masih dalam perencanaan, memang ada program SiTIA yang sudah dibuka oleh Kementerian. Tapi memang masih verifikasi perencanaan perlengkapan kelengkapan, perlengkapan perencanaan dan hasil perencanaan," sampainya.
BACA JUGA:Terminal Panorama Belum Maksimal, PKL Ganggu Akses Angkot
Tejo menyampaikan, usulan jalan yang disampaikan juga membutuhkan kesiapan dari masing-masing kepala daerah.Salah satunya dalam menyelesaikan atau membebaskan dari permasalahan lahan.
"Saat ini dikejar administrasi-administrasi itu, baru bisa dilaksanakan untuk usulan Inpres di tahun 2024," ujarnya.
Pengerjaan ruas jalan Provinsi yang berada di Bengkulu Utara pada Inpres tahap II, dari Hotel Gunung Selatan menuju Batu Durian.
Sementara di Seluma di Simpang Ngalam, Kabupaten Kaur kearah Tanjung Sakti, dan satu link lanjutan untuk di Kabupaten Mukomuko.