Lagi Konflik PT DDP dan Petani, Pondok Petani Hangus Dibom Molotov Diduga Perbuatan Satpam

Selasa 19 Mar 2024 - 23:44 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

BACA JUGA:Ayah Meninggal, Terdakwa Duel Maut Tetap Dituntut JPU, Segini Beratnya

Terpisah 6 unit Pondok milik Petani Tanjung Sakti di wilayah Air Sule juga diserang  oleh yang diduga dari pihak PT DDP, dengan menggunakan bom molotov. 

Sebelumnya juga pada Jumat 15 Maret 2024, pihak PT DDP sudah berusaha melakukan pembongkaran secara paksa pondok-pondok Petani Tanjung Sakti, namun berhasil dihalau oleh petani. 

“Kami mendapatkan laporan ini dari masyarakat yang menjadi dampingan kami. Dimana 6 pondok ikut terbakar yang diduga dilakukan pihak PT DDP,” kata Abdur, Pendamping Kelompok Tani dari Kanopi Hijau Indonesia.

Abdur menambahkan, saksi mata yang merupakan petani Tanjung Sakti menceritakan pada saat pondok dilakukan perusakan dan pembakaran. 

Petani itu tengah berbaring di pondok miliknya sambil bermain HP, mendengarkan suara dentuman dan kemudian muncul api besar didekatnya. 

Seketika dia bangun dan menyaksikan belasan petugas PT DDP sedang berlari melempar pondok-pondok milik petani dengan bom molotov.

“Sambil berlari, salah satu petugas perusahaan juga menampar hp ditangan dan teriak, jangan merekam, Hp pun terjatuh dan mereka pun langsung pergi entah kemana setelah membakar 6 pondok,” sampainya.

BACA JUGA:Efek Kasus Korupsi, Pejabat RSUD Mukomuko Banyak Ingin Mundur, Bupati Belum Teken SK Pemberhentian 6 ASN

Harapandi salah satu tokoh Petani Tanjung Sati menyampaikan, PT DDP telah melakukan pembodohan terhadap petani dengan cara menyebarluaskan hasil putusan pengadilan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Dimana petani tidak diperbolehkan menempati lokasi perkebunan ini.

“Pondok-pondok petani dibakar saat petani yang digugat PT DDP sedang melakukan pernyataan banding di Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko pada 18 Maret 2024. Kami menyatakan aksi brutal yang dilakukan oleh PT DDP ini Aksi Pengecut,” tegas Harapandi.

BACA JUGA:Pilkada, KPU Coklit Ulang DPT

Aksi perusakan dan pembakaran pondok dengan bom molotov yang dilakukan oleh PT. DDP ini dilakukan berkaitan dengan proses kasus gugatan perdata yang saat ini masih dalam proses banding di PN Mukomuko.

Berkaitan dengan kejadian ini Petani sudah melaporkan ke Kantor Polisi Sektor (Polsek) Mukomuko Selatan. Dengan harapan tindakan brutal yang dilakukan PT. DDP bisa diadili.

“Berkaitan dengan perkara ini sudah kami lapokan ke Polsek Mukomuko Selatan, dengan harapan kami bisa mendapatkan keadilan. Apa yang mendasari pihak perusahaan melakukan pengerusakan terhadap tempat usaha petani dalam memenuhi kehidupan sehari-hari,” tandasnya.

Kategori :