KOTA MANNA, KORANRB.ID - Kasus asusila di Kabupaten Bengkulu Selatan kembali terjadi. Kali ini seorang guru honorer salah satu SMA Negeri di Bengkulu Selatan, nekat mencabuli siswi kelas XII SMA, sebut saja Kuntum (17)--bukan nama sebenarnya.
Akibat tindakan tidak terpujinya itu, sang guru berinisial Js (36) akhirnya ditangkap polisi setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Susilo MH mengatakan, kejadian tersebut baru terbongkar setelah keluarga korban melapor ke Mapolres Bengkulu Selatan.
Diterangkan Susilo, dugaan pencabulan ini terjadi pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA:Cabuli Pacar, Pria Beristri Tersangka
Sehari setelahnya atau tepatnya Senin 18 Maret 2024, Js pun langsung ditangkap anggota Satreskrim Polres Bengkulu Selatan.
Berdasarkan data terhimpun, peristiwa ini berawal saat hari beranjak malam, Js menghubungi Kuntum dan mengajaknya ketemuan di dekat kuburan Desa Lawang Agung Kecamatan Kedurang.
Tidak lama kemudian korban Kuntum sampai dengan mengendarai sepeda motor, setelah itu Js mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor korban menuju ke kebun jagung di belakang Desa Lawang Agung.
Setelah sampai di kebun jagung kemudian pelaku mengajak korban untuk menuju ke pondok kebun.
BACA JUGA:Oknum Guru Cabuli Siswi SMAN Bengkulu Selatan jadi Tersangka
Lalu di dalam pondok itulah korban mengaku dirayu dan dibujuk sang oknum guru untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Pelaku sudah kita amankan, Selasa, 19 Maret 2024 di rumahnya di perumahan sekolah SMA N Bengkulu Selatan," jelas Kasat Reskrim.
Atas peristiwa ini tim penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Selatan masih melakukan pengembangan terhadap pelaku.(**)