SELUMA, KORANRB.ID - Perjuangan ratusan warga Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma yang melakukan orasi di Kantor Bupati Seluma pada Kamis pagi 21 Maret akhirnya membuahkan hasil.
Karena Surat Keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kades Dusun Baru disepakati terbit pada 1 April 2024.
Hal ini diungkapkan usai rapat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma bersama 15 orang perwakilan warga Desa Dusun Baru di ruang rapat Bupati Seluma pada Kamis siang.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si beserta sejumlah pejabat eselon II dan III.
Dihadiri juga oleh Kabag Ops. Polres Seluma, AKP. Yudha Setiawan didampingi Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto.
Dari hasil rapat tersebut, diterbitkanlah berita acara rapat yang menyatakan bahwa SK Bupati Seluma tentang Pemberhentian Sementara Kepala Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang akan diberikan kepada Camat Ilir Talo pads tanggal 1 April 2024.
Pasca rapat, Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto mengatakan bahwa sebelum memberhentika Kades Dusun Baru, tentunya ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah dan tidak bisa dilakukan secara instan.
Namun saat ini prosesnya sudah selesai, kita menangguhkan karena saat ini Bupati Seluma sedang berhalangan hadir.
BACA JUGA:PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS, Tak Perlu Mengundurkan Diri, Ini Syarat Lainnya
Maka dari itu disepakati SK akan diberikan pada 1 April mendatang.
"Seluruh kajian sudah kita laksanakan, hanya saja saat ini Bupati sedang ada tugas dinas sehingga belum sempat hadir. Maka dari itu disepakati tanggal 1 April SK tersebut sudah ada,"tegas Wakil Bupati.
Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Dusun Baru, Yoyon Putra mengaku sedikit lega atas tindakan dari Pemkab Seluma atas kepastian ini.
Karena sebelumnya mereka sudah mendapatkan janji yang kesekian kalinya sejak Januari hingga Februari lalu, namun tidak menemui hasil pasti.
BACA JUGA:Keburu Magrib di Jalan, Begini Cara Buka Puasa yang Aman di Mobil