BENTENG, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah bersama Pemkab Seluma dan Pemerintah Kota Bengkulu beberapa waktu lalu telah merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) reginonal yang berlokasi di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun rencana pembangunan TPA regional tersebut hingga saat ini belum teralisasi. Bahkan belum ada tindaklanjut pergerakan yang dilakukan terkait pembangunan TPA regional untuk 3 daerah ini.
Menyikapi semua ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, belum adanya tindaklanjut rencana pembangunan TPA regional tersebut dikarenakan belum adanya lahan untuk pembangunan TPA regional tersebut.
“Bagaimana kita mau bergerak dan mengusulkan pembangunan TPA regional ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kalau lahan untuk pembangunan TPA regional saja belum ada,” ungkapnya.
BACA JUGA: Lagi Konflik PT DDP dan Petani, Pondok Petani Hangus Dibom Molotov Diduga Perbuatan Satpam
Lanjut Rachmat, apabila lahan tersebut sudah dimiliki, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pembangunan TPA regional ini.
Sebab ketiga daerah ini akan mengusulkan proposal bantuan pembangunan TPA regional ini menggunakan dana APBN.
Apabila menggunakan APBD, tentu tak akan bisa, apalagi ini untuk kepentingan tiga daerah sekaligus.
“Terkait lahan untuk pembangunan TPA regional ini akan menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemkab Bengkulu Tengah kedepannya. Kita akan mencari lahan untuk dijadikan lokasi pembangunan TPA regional kedepannya,” terangnya.
BACA JUGA:Limbah TPA Dikeluhkan Masyarakat Kampung Bugis, Ini Dampak yang Dirasakan
Pembangunan TPA regional ini digagas karena untuk mengatasi permasalahan sampah di tiga daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.
Sudah diketahui bersama jika permasalahan sampah ini merupakan permasalahan yang serius dan memang tak pernah tuntas.
Dengan adanya kerja sama seperti ini diharapkan bisa menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kota Bengkulu.
Sebab lahan yang akan disiapkan untuk TPA regional ini minimal memiliki luas lahan 20 hektare.
BACA JUGA:2026, DLH Targetkan Bengkulu Tengah Memiliki TPA Sampah