TUBEI, KORANRB.ID – Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong merancang PPDB dengan sistem online. Artinya seluruh sekolah harus menyiapkan fasilitas penunjangnya. Yakni berupa peralatan komputer, server berikut jaringan internetnya.
Permasalahan utamanya belum seluruh sekolah di Lebong bisa dijangkau jaringan internet. Namun jika ke depan PPDB sistem online benar-benar hendak diterapkan, seluruh sekolah harus menyiapkan fasilitas penunjangnya dari sekarang.
''Pemkab Lebong juga harus bisa menyiapkan fasilitas penunjang agar seluruh sekolah bisa dijangkau jaringan internet,'' ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kabupaten Lebong, Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan, Habibi, S.Pd.
BACA JUGA:Penyaluran Ultra Mikro Naik 41,85 Persen
Dalam PPDB 2024/2025 Dikbud Lebong menargetkan bisa menampung 5 ribu siswa. Rencananya Dikbud Lebong akan terus menambah Ruang Kelas Belajar (RKB). Baik RKB untuk Sekolah Dasar (SD) dan maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Penambahan RKB akan disesuaikan dengan potensi PPDB. Jika mengacu ke aturan saat ini setiap RKB maksimal untuk SD maksimal 25 siswa. Sedangkan RKB untuk SMP per kelasnya maksimal menamping 32 siswa.
Dengan daya tampung RKB yang terus ditambah diharap bisa memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat Lebong yang tahun ini ingin menyekolahkan anaknya. Baik tingkat SD maupun SMP.(sca)