SELUMA. KORANRB.ID – Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Sebab ditahun 2024 nanti, dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS akan dinaikkan sebesar 5 persen.
Hal ini dibenarkan oleh Asisten III Setda Kabupaten Seluma, Riduan Sabirin, ST. Ia mengungkapkan, jika kenaikan tersebut memang murni atas keinginan Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE. Semua ini dilakukan agar memotivasi PNS dalam bekerja.
BACA JUGA:Penikam Kakak Kandung di Kaur Akhirnya Ditangkap Polres OKU Selatan
"Kenaikan TPP ini bukan karena intruksi dari pusat maupun provinsi. Namun murni atas perintah bapak Bupati. Dengan kenaikan ini Bupati berharap PNS bisa bekerja lebih maksimal lagi kedepannya,"ungkap Riduan.
Sementara itu, terkait pembayaran TPP yang tertunda sejak bulan September lalu dikarenakan anggarannya belum tersedia.
BACA JUGA:Lari ke Hutan, Penikam Kakak Kandung Sulit Ditangkap
Namun saat ini dananya untuk pembayaran TPP tersebut sudah tersedia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (ABPDP) tahun 2023
"Insyaallah pada bulan ini sudah bisa diajukan dan dicairkan melalui APBDP 2023,"ujarnya
Lanjut Riduan, Pemkab Seluma pada tahun ini telah menganggarkan dana untuk pembayaran TPP senilai Rp 47 miliar yang terbagi untuk 3361 PNS. Jumlah ini sama dengan besaran TPP PNS pada tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kota Bengkulu Dapat Dana Hibah Total Rp 37 Miliar
Jika mengacu pada besaran TPP tahun sebelumnya besaran TPP untuk Staf Ahli Bupati kisaran Rp 7 juta, untuk eselon II B dari 10 Juta hingga 12 juta.
Untuk eselon IIIa berkisar Rp 6 juta sampai Rp7 juta. Dan Eselon IIIb berkisar dari Rp4 juta hingga Rp5,5 juta.
“Sedangkan untuk eselon IV A dari Rp 2 juta hingga Rp 2,7 juta. Sedangkan Staf dengan kisaran Rp 650 ribu hingga Rp 1,9 juta,” pungkasnya.(zzz)