THR Rp21 Miliar Cair, TPP Belum, Tenaga Honorer Lulus PPPK Gigit Jari

Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar, M.Si.-foto: rio/koranrb.id-
KOTA MANNA – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijiriah, Pemkab Bengkulu Selatan akhirnya membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dengan total sebesar Rp21 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBD Bengkulu Selatan.
THR ini diperuntukkan bagi 4.044 ASN terdiri dari 493 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3.551 PNS.
Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar, M.Si mengatakan pemerintah daerah telah memenuhi janjinya untuk membayar THR kepada ASN.
THR dibayarkan dua minggu menjelang lebaran Idul Fitri 1446 Hijiriah. Pembayaran THR ini usai Peraturan Bupati (Perbup) yang telah diajukan ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah.
“Sudah dibayarkan penuh kepada seluruh ASN,” ujar Syaiful.
Sementara itu tenaga honorer yang terdaftar dalam database tidak termasuk dalam penerima THR. Sebab secara legal belum menerima SK sebagai PPPK.
"Walaupun sudah lulus seleksi, tetapi jika belum menerima SK sebagai PPPK, mereka belum berhak mendapatkan THR. Begitu juga bagi PPPK paruh waktu," jelasnya.
Selain pencairan THR, Syaiful juga mengingatkan bahwa PNS dan PPPK akan menerima gaji rutin pada 1 April 2025. Dengan adanya pencairan ini, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK menjelang hari raya.
BACA JUGA:RUPS Bank Bengkulu, Plt Direktur Utama Iswayudi: Komitmen Bawa Bank Bengkulu Lebih Baik
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Jaksa Panggil Ulang ASN Setwan Kaur
"Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran, semoga tidak ada kendala dan pencairan bisa berjalan sesuai jadwal," pungkasnya.
Meski THR ASN telah cair, namun Pemkab Bengkulu Selatan masih belum membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Bahkan TPP ASN Bengkulu Selatan ini belum dibayarkan sejak awal tahun 2025.