BENGKULU. KORANRB.ID – Surat Keputusan (SK) penerima Dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) Provinsi Bengkulu sudah terbit sejak November lalu.
Namun hingga saat ini realisasi pembayaran ke rekening masing-masing guru penerima belum dilakukan.
Ini lantaran belum ada transfer dari pusat ke daerah untuk dana TPG yang dimaksud.
BACA JUGA:Harga TBS di BU Tertinggi Rp 2.280/Kg
Meskipun data pengajuan sudah dalam keadaan valid, tetapi sampai saat ini belum jelas kapan TPG tersebut dapat disalurkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, SE, M.Si saat diwawancarai RB.
“SK memang sudah turun, tetapi masalahnya, dana dari pusat belum kita terima, dan belum bisa dilakukan pembayaran” terangnya.
BACA JUGA:Proyek PTM Pasar Kutau Disorot Wabup
Ia menyampaikan data guru yang menjadi penerima TPG tersebut sudah dalam keadaan valid dan beberapa sudah menerima SK tersebut.
Tetapi belum dapat ditindak lanjuti karena dana yang seharusnya sudah diterima, sampai saat ini belum masuk ke kas daerah.
“Jadi kalau SK sudah ada, tetapi dana belum ada, tetap belum bisa bayakan, dan menunggu hingga dana tersebut sudah ditransfer dari pusat” ungkapnya.
Saidirman menjelaskan, saat dana dari pusat sudah ditransfer, maka tidak membutuhkan waktu lama untuk didistribusikan ke rekening-rekening para guru.
“kalau sudah diterima, bisa jadi hitungan jam sudah dilakukan pengiriman dari rekening daerah ke guru,” ujarnya.
Ditempat yang berbeda, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu, Medy Pebrianyah menjelaskan sampai saat ini, belum ada dana transfer dari pusat untuk pembayaran TPG Kota Bengkulu
BACA JUGA:KPU Benteng Tetapkan DCT DPRD 290 Orang, 1 Bacaleg Mundur