SELUMA, KORANRB.ID - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma pada Minggu pagi 7 April 2024 menerima laporan dari Alpati Haraja (38) warga Kecamatan Seluma, atas kejadian tabrak lari yang menimpa seorang balita, bernama Akio Fathan Zoni (4) warga Kelurahan Pasar Tais Kecamatan Seluma.
Balita tersebut harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tais (RSUD Tais) lantaran mengalami luka berat (Lurat) pasca menjadi korban tabrak lari pada Sabtu malam 6 April 2024.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP. Andi Winawan, SE, MM.
Kronologisnya berawal pada saat korban bersama orangtuanya ingin menyebrang dengan berjalan kaki.
BACA JUGA:H-3 Lebaran Idul Fitri, Sudah 5.832 Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu
Lalu tiba tiba muncul pengemudi motor merk Honda dengan identitas yang belum diketahui melaju dari arah Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Disinyalir saat itu pelaku menggunakan kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak bisa menghindari korban yang saat itu ingin menyebrang.
Akibat dari tabrakan tersebut, korban langsung terjatuh dan kondisi wajah yang penuh luka akibat terseret di aspal pasca ditabrak.
Sedangkan pelaku langsung tancap gas melarikan diri dari tanggungjawabnya.
BACA JUGA:Dinsos Kepahiang Terap 5 Syarat Umum, 6 Bulan Orang Tua Asuh Bayi Dibuang Dalam Pengawasan
Adapun rincian luka yang dialami korban yakni luka robek di bagian kening sebelah kanan, luka robek di bibir bagian atas, patah gigi di bagian depan, dan luka lebam di bagian kepala atas.
"Pelaku saat itu tidak terjatuh dan langsung pergi meninggalkan korban dalam kondisi penuh luka. Saat ini laporannya sudah diterima oleh kami dan akan ditindaklanjuti sesuai tahapan proses yang berlaku,"ungkap Kasi Humas.
Sementara itu, tercatat sejak 1 Januari 2023 hingga Desember 2023. Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Seluma telah menangani 85 laporan polisi (LP) terkait kecelakaan lalulintas.
Dari 85 LP tersebut, setidaknya ada 26 orang yang meninggal dunia dan tercatat total kerugian materil sebesar Rp 322.100.000 juta.
BACA JUGA:Selain Menghilangkan Bekas Luka, Ini 7 Manfaat Singkong untuk Wajah yang Lebih Sehat