Sementara terkait dengan penempatan, Sifrihadi mengungkapkan PPPK yang lulus akan di tempatkan sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Cegah Penyebaran Nyamuk Penyebab DBD, Warga Desa di Kabupaten Ini Lakukan Fogging
BACA JUGA:Pengajuan UKL UPL Jalan Dua Jalur Kota Bintuhan Kembali Revisi
Terutama untuk PPPK guru, yang sebagaimana diketahui untuk wilayah pelosok Kabupaten Kaur masih sangat kekurangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang ikut formasi umum penempatannya nanti akan sesuai dengan peruntukan, berbeda dengan yang jalur khusus memang sesuai dengan tempat mereka honor selama ini penempatannya," imbuh Sifrihadi
Sifrihadi mengharapkan, setelah NIP diserahkan para PPPK dapat bekerja lebih baik lagi untuk Kabupaten Kaur.
Serta dapat mengisi beberapa kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Instansi baik itu sekolah, Puskesmas dan lain-lain.
Sebagaimana diketahui, Kaur sendiri masih membutuhkan paling tidak 3.000 ASN lagi.
"Setelah penyerahan NIP, mereka harus lebih memberikan dedikasi untuk Kaur," harap Sifrihadi.
Ditambahkannya, untuk usulan perekrutan PPPK dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kaur tahun 2024 saat ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Setelah melakukan pengusulan kurang lebih sekitar 300 kuota untuk formasi di tahun 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur hanya mendapatkan kuota PPPK dan CPNS sebanyak 260 saja.
Dengan rincian, 150 PPPK dan 110 untuk kuota CPNS.
Untuk rincian formasinya sebagai berikut, PPPK 150 penerimaan 40 untuk tenaga pengajar guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.
Kemudian untu CPNS hanya membuka dua formasi saja karena tahun ini pengadaan CPNS guru ditiadakan.
Rincian formasi CPNS yakni, tenaga kesehatan 40 dan teknis 70.
"Sama seperti daerah lain kita juga telah mendapatkan, kuota PPPK dan CPNS," ungkap Sifrihadi.