NIP PPPK Belum Ada Petunjuk, Begini Penjelasan BKDPSDM Kaur

Rabu 10 Apr 2024 - 18:00 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Seluruh peserta tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus untuk kuota tahun 2023 yang lalu kembali harus diminta lebih sabar lagi. 

Bagaimana tidak hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai penyerahan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Informasi yang dihimpun, saat ini masih ada peserta yang lulus PPPK yang belum melakukan verifikasi 100 persen ke pihak Badan  Kepegawaian Negara (BKN).

Karena inilah, proses penyerahan NIP belum bisa dilakukan.

BACA JUGA:Tinjau 2 Pospam Lebaran, Ini Pesan Kapolres Kaur!

BACA JUGA:Waspada Parsel Kedaluwarsa, Warga Diminta Lebih Jeli Membeli

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM mengatakan,

jika melihat dari progres saat ini kemungkinan penyerahan NIP akan dilakukan pada awal bulan Mei mendatang.

Itupun jika sudah ada petunjuk langsung dari BKN, untuk itu para peserta yang sudah dinyatakan lulus dahulu diminta supaya bersabar dulu.

"Untuk penyerahan NIP sekarang masih menunggu progres dari BKN, informasinya sekarang masih menunggu verifikasi sampai dengan 100 persen," kata Sifrihadi.

BACA JUGA:Jembatan SP3 Nyaris Putus, PUPR Kaur Siap Rp 90 Juta

BACA JUGA:Hasil Operasi Pekat Nala, Polres Kaur Musnahkan 229 Botol Miras dan Juga Petasan

Ketika sudah ada petunjuk nanti, pihak BKDPSDM Kabupaten Kaur tentunya akan sesegera mungkin memberikan pemberitahuan dengan para peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus. 

Meskipun belum mendapatkan NIP, para peserta yang dinyatakan lulus tetap diminta untuk bekerja seperti biasa.

"Kalau sudah ada petunjuk nanti, kita akan segera berikan pemberitahuan," ungkapnya.

Kategori :