CURUP. KORANRB.ID – Hingga tadi malam, HD (21) warga Kecamatan Sindang Dataran masih meringis menahan sakit usai diamuk massa Sabtu pagi kemarin.
Ia adalah tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap korbannya Rafly Dioba (16) siswa SMKN 6 Rejang Lebong Sabtu (4/11) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kejadian ini terjadi di jalan umum Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur.
Beruntung aparat kepolisian dari Polsek Curup segera tiba di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Harga Tinggi, Cabai Kepahiang Dikirim Hingga Pasar Sumatera
Warga yang kesal menghakimi pelaku hingga babak belur
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kapolsek Curup Iptu. Singgih Wirastho, SH, MH mengungkapkan kejadian bermula saat korban Rafly warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara hendak berangkat ke sekolah.
“Saat korban melintas di Desa Duku Ulu menggunakan sepeda motor, di tengah jalan pelaku memberhentikan motor korban beralasan ingin menumpang hingga jalan raya. Karena pelaku beralasan hendak pergi ke pasar, pelaku diberikan tumpangan oleh korban,” terang Singgih.
Kemudian dalam perjalanan di areal perkebunan di jalan Desa Duku Ulu, pelaku menyuruh korban menghentikan motornya.
Tak hanya itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menodongkannya ke bagian pinggang korban.
BACA JUGA:Dua Parpol Belum Sampaikan Rekening Kampanye
Pelaku meminta korban turun dari motor yang selanjutnya pelaku berencana membawa motor milik korban tersebut.
“Korban memberanikan diri berteriak meminta tolong. Teriakan korban ini yang memancing perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lainnya. Melihat banyak warga yang sudah mulai datang, pelaku sempat kabur,” terangnya.
Namun kedatangan massa tak mengurungkan niat pelaku hendak menggasak motor korban.
Pelaku bahkan kabur dengan membawa motor milik korban.