karena ada beberapa item yang diduga dalam proses pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana awal, sehingga meresahkan masyarakat.
Dilanjutkan Wekadin, pada pengelolaan DD Tebat Sibun TA 2022 lalu saat itu yang menjabat masih Kades yang lama, yakni Ujang Jahri. Sedangkan dirinya baru saja dilantik pada Oktober 2023 lalu.
BACA JUGA:Penanganan Abrasi Kembang Mumpo Terhambat, Ini Penjelasan Bupati Seluma
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Jaksa di Seluma Lakukan Ini
Namun dirinya mengaku tidak akan intervensi petugas saat melakukan audit, dan diharapkan agar hasilnya dapat terang benderang sehingga tidak timbul prasangka negatif.
"Saya tidak akan menghambat apapun terkait audit ini, biarkan prosesnya berjalan agar masyarakat puas," tegas Kades.
Dimulainya rangkaian proses audit DD Desa Tebat Sibun Kecamatan Talo Kecil ini akhirnya menjawab pertanyaan warga yang kerap mempertanyakan berulang ulang terkait kejelasan kapan audit dilakukan,
karena laporannya telah dilimpahkan dari Polres Seluma ke Inspektorat Seluma pada pertengahan 2023 lalu untuk diaudit.
Untuk diketahui, pada awal April 2033 lalu, Pemerintah Desa Tebat Sibun, Kecamatan Talo Kecil dilaporkan oleh masyarakatnya ke Inspektorat Pemkab Seluma dan Polres Seluma,
hal ini terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa yang berdampak kepada terhambatnya proyek pembangunan di Desa tersebut.
Adapun laporan yang diajukan ke aparat penegak hukum (APH) yakni mengenai pengerjaan proyek jembatan gantung sudah lama tidak dilanjutkan padahal sudah setengah jalan.
Selain itu ada juga proyek jalan rabat beton baru yang baru memasuki usia empat bulan, namun sudah mengalami kerusakan. Hingga saat berita ini diterbitkan,
Mantan Kepala Desa Tebat Sibun, Ujang Jahari belum memberikan keterangan, saat RB mencoba mengirim pesan melalui whatsapp hanya dibaca.
Adapun poin pengusutan yang diminta oleh masyarakat terkait penyelewengan anggaran oleh Pemdes Tebat Sibun yakni
1. Pembangunan Jembatan Gantung di Air Pengurungan dengan anggaran Rp. 236 juta dari dana Silpa tahun 2022.
2. Pembangunan jalan Sentral produksi dan jalan rabat beton sawah atau pertanian yang baru saja dibuat namun saat ini sudah mulai retak, sebesar Rp. 214 juta dari Dana Desa Tahun 2022.