3. Permohonan kepada inspektorat Pemkab Seluma untuk melakukan Audit khusus untuk mengecek realisasi Dana BUMDes Tebat Sibun.
Sementara itu saat ini Inspektorat Kabupaten Seluma mengaku sudah ekspose hasil audit Dana Desa (DD) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras tahun anggaran 2022 dan 2023.
Dan saat ini Inspektorat tinggal menunggu itikad baik dari pemerintah desa untuk upaya pengembalian Kerugian Negara (KN) yang ditimbulkan akibat dugaan penyelewengan DD tersebut, waktu yang diberikan selama 60 hari.
Marah Halim, SP, MP, MSi, M.Ak, CGCAE, QRMP. mengatakan untuk nilainya saat ini belum dapat dipaparkan lebih detail, namun untuk perkiraan angkanya berada di kisaran Rp100 juta.
Lebih lanjut, Marah Halim mengatakan bahwa dari hasil audit nanti akan disampaikan ke Pemdes Ujung Padang.
"Saat ini auditor sudah selesai melakukan telaah. Serta dan hasil auditnya akan diserahkan oleh Inspektorat Seluma ke pemerintah desa. Untuk temuannya diatas Rp 100 juta," tegas Dr. Marah Halim.
Ditambahkan Marah Halim, temuan tersebut bermacam macam, baik berupa temuan administrasi bahkan temuan fisik.
Karena ada ketidaksesuai antara realisasi pada item dilapangan dan laporan keuangan yang disampaikan. Terutama untuk pelaksanaan fisik pembangunan menggunakan DD.
"Jika dalam waktu 60 hari temuan tidak dikembalikan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH)," tegas Marah Halim.