Konflik Petani dan PT KGS Tak Kunjung Selesai, Pemkab Kaur Surati Kementerian Pertanian

Senin 15 Apr 2024 - 21:50 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Jika dibiarkan, masalah yang terus berlarut ini bisa menjadi masalah besar dan mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan.

"Karena alasan inilah, secepatnya kita akan langsung bersurat dengan Kementerian Pertanian meminta petunjuk langsung dari mereka," ujar Kastilon.

Kedepan pihak Dinas Pertanian Kabupaten Kaur juga akan menyampaikan telaah atas temuan yang telah mereka dapatkan di lapangan selama melakukan pendampingan konflik ini. 

Untuk surat yang akan dikirimkan ke Kementerian Pertanian nantinya juga akan disampaikan semua yang menjadi masalah selama ini, sesuai dengan apa yang menjadi temuan di lapangan.

BACA JUGA:Masih Galau untuk Membalas Serangan Iran, Israel Masih Lakukan Ini

"Kita akan sampaikan semuannya nanti, baik dengan pihak Bupati maupun juga dengan Kementerian," terangnya.

Untuk diketahui konflik antara petani plasma dengan pihak PT KGS ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 yang lalu sekita bulan September. 

Yang mana lahan para petani plasma dengan luas 620 hektare yang saat ini Sertifikat Hak Milik (SHM) nya menjadi jaminan pada BRI Agro/Bank Raya Jakarta.

Pihak petani plasma yang juga tergabung dalam koperasi plasma ini, menuntut pihak PT KGS yang sejak beberapa bulan yang lalu tidak melakukan pembayaran bagi hasil sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

BACA JUGA:Semangat Kemenangan Nan Fitri

Juga hingga saat ini, pihak PT KGS yang tidak kunjung melakukan angsuran kredit ke bank padahal manejemen PT sudah lama beralih.

Puncak dari konflik antara pihak PT KGS dan juga para petani plasma ini pun sempat pecah pada tanggal 3 April yang lalu dimana para petani memblokir jalan masuk PT KGS dengan membangun beton permanen. 

Akibatnya sebelum hari lebaran yang lalu PT KGS sempat tidak beroperasi selama kurang lebih 2 hari.

Beruntungnya setelah melakukan mediasi dengan para petani plasma dan juga membawa langsung pihak dari ATR BPN. 

BACA JUGA:Kasus OTT Dugaan Fee Proyek BWSS VIII Tetap Lanjut

Para petani yang datang sepakat untuk membuka blokade jalan demi kepentingan bersama.

Kategori :