2025 Tol Bengkulu Lanjut! Bersifat Penugasan Gunakan APBN

2025 tol Bengkulu lanjut! bersifat penugasan gunakan APBN--bella/rb

KORANRB.ID - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA menegaskan bahwa pembangunan tol Bengkulu, melanjutkan Taba Penanjung - Kepahiang akan segera direalisikan 2025 atau 2026 mendatang. 

Pembangunan Tol ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bersifat penugasan.

Untuk diketahui, baru-baru ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), terkait kelanjutan pembangunan Tol.

"Kemarin kebetulan kami rakor gubernur di Jakarta bersama Menteri Bapepnas dan BPN memastikan bahwa tol lanjut. Tol ini kita estimasikan bisa jadi tahun depan," tutur Rohidin, Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA:Usai Rakor dengan Menteri, Gubernur Rohidin Pastikan Tol Bengkulu Kembali Dilanjutkan

BACA JUGA:Jelang Akhir Arus Balik, 27.291 Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu

Kegiatan rakor tersebut, dikatakannya merupakan salah satu poin kegiatan dalam rangka menyempurnakan akhir jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu bersama Wakil Gubernur, Dr. H. Rosjonsyah, S.IP., M.Si.

Sementara dana pembangunan tol tersebut sudah digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan bersifat penugasan.

"Mudah-mudahan semua berjalan dengan baik termasuk infrastruktur yang dibangun oleh APBD saya minta dipastikan agar tahun ini dapat berjalan dengan baik," ucapnya.

BACA JUGA:Selama Libur Lebaran Idul Fitri Kendaraan Melintasi Jalan Tol Meningkat 58,16 Persen

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, 3.000 Kendaraan Melintasi Jalan Tol Bengkulu

Kelanjutan pembangunan tol Bengkulu, yang direncanakan dari Bengkulu Tengah-Kabupaten Kepahiang ini merupakan salah satu langka strategis guna mengatasi tantangan terkait bencana yang sering terjadi di jalur Liku Sembilan.

Sementara ini, jalur tersebut menjadi jalur andalan sebagai penghubung Kabupaten Bengkulu Tengah - Kabupaten Kepahiang.

Sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 131 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Tol di Sumatera, pada 24 ruas jalan Tol akan dibangun pada IV tahap. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan