Seluruh Desa di Kecamatan Ilir Talo Belum Ajukan Pencarian Dana Desa, Ini Penyebabnya

Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si membenarkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Ilir Talo belum mengajukan DD.--

SELUMA, KORANRB.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma mencatat seluruh pemerintah desa (Pemdes) yang berada di Kecamatan Ilir Talo belum ada sama sekali mengajukan pencairan Dana Desa (DD).

Sementara seluruh desa di 13 kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Seluma sudah mengajukan pencarian DD.

Artinya, hingga April ini belum ada pergerakan atau pembangunan apapun yang dilakukan di desa dalam kecamatan Ilir Talo tersebut karena anggaran belum ada.

Adapun 15 desa yang berada di Kecamatan Ilir Talo yakni Desa Dusun Baru, Desa Margo Sari, Desa Mekar Sari, Desa Nanti Agung, Desa Padang Batu, Desa Padang Cekur, Desa Paluah Terap, Desa Pasar Talo, Desa Penago Baru, Desa Penago I, Desa Penago II, Desa Rawa Indah, Desa Talang Kabu, Desa Talang Panjang, Desa Tanah Abang.

BACA JUGA:Baru 86 Desa di Seluma Ajukan Pencairan Dana Desa

Kepala Dinas (Kadis) PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M. Si membenarkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Ilir Talo belum mengajukan DD.

Setelah dicoba konfirmasi, informasinya desa desa tersebut penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) nya belum clean and clear dan proses administrasi lainnya yang belum lengkap.

Dalam kesempatan ini Nopetri mengimbau agar para Kades dan jajaran untuk segera menyelesaikan penyusunan APBDesnya sehingga DD dapat dicairkan dan program kerja dapat berjalan.

“Sudah ada beberapa desa yang sempat mengajukan, namun sepertinya masih ada persyaratan yang kurang. Sehingga belum jadi mengajukan. Kemungkinan pekan depan mulai banyak yang mengajukan,”ungkap Nopetri.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2024, dari Rp 60 Juta - Rp100 Juta, Cek Syaratnya

Terpisah, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Seluma, Alta Harmiyanto angkat bicara.

Menurutnya, kemungkinan besar alasan desa di Kecamatan Ilir Talo terlambat mengajukan DD karena banyak penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) belum selesai.

“Informasi dari ketua DPK Ilir talo, banyak desa yang masih belum menyelesaikan RAB nya ding,”singkat Harmiyanto.

Demikian juga keterangan dari Camat Ilir Talo, Zaiyadi Abdillah,M. Pd.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan