Bupati Rejang Lebong Soroti Persoalan Sampah yang Menggunung Usai Lebaran
APEL GABUNGAN: Bupati Rejang Lebong memimpin kegiatan apel gabungan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Rabu 17 April 2024.-foto: arie saputra wijaya/koranrb.id-
KORANRB.ID - Setelah perayaan Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Kota Curup dihadapkan pada peningkatan jumlah sampah yang menggunung di berbagai lokasi.
Hal inilah yang menjadi pembahasan utama dalam kegiatan apel gabungan yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong Rabu 17 April 2024 pukul 08.00 WIB.
Apel gabungan ini diikuti seluruh pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Diskusi mengenai persoalan sampah di Kota Curup ini dipandu langsung Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, MH.
Ia mengungkapkan selama momen Ramadan hingga lebaran, terjadi penumpukan sampah di beberapa lokasi dalam Kota Curup.
BACA JUGA:PDI-P Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Bengkulu
“Untuk persoalan sampah yang ada di Kota Curup ini membutuhkan respon yang cepat serta keseriusan kita bersama,” katanya.
Dijelaskannya, seluruh jajaran Pemkab Rejang Lebong dapat mencari jalan keluar atas persoalan ini, agar ke depannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bisa memaksimalkan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Rejang Lebong, M. Budianto, MT menyampaikan pihaknya telah bergerak dengan menurunkan seluruh personel dari Bidang Persampahan dan Bidang Pertamanan untuk mengatasi persoalan sampah tersebut.
Namun, ia mengakui ada beberapa kendala yang dihadapi yakni keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Termasuk armada angkutan yang terbatas dan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
BACA JUGA:Serupa Namun Tak Sama! Ini Perbedaan Mie Ayam dan Mie Pangsit
“Selain itu kita juga mencatat masih ada banyak warga yang membuang sampah sembarangan, yang menjadi faktor penambah beban penanganan sampah. Untuk persoalan kesadaran masyarakat yang sangat minim terhadap kebersihan lingkungan ini, kami butuh dukungan seluruh pihak terkait apakah butuh dibentuk regulasinya atau penindakan nantinya,” ungkap Budianto.
Di sisi lain, Camat Curup, R. Gunawan Wibisono, SSTP, mengusulkan percepatan jadwal pengangkutan sampah sebagai langkah konkret untuk menangani penumpukan sampah di wilayah perkotaan.