Pemprov Tunggu Perbaikan APBD-P Kota, Rabu

KONFERENSI PERS: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos, M.Kes, saat melakukan konferensi pers di Ruang media Center Provinsi Bengkulu.--BELA/RB

BACA JUGA: Sampah TPA Sumber BBM dan Listrik, Siapkan Rp 5 Miliar Pancing Investasi Rp 63 Miliar

"Untuk seluruh kabupaten/kota yang belum menganggarkan untuk segera menganggarkan sesuai dengan kebutuhan. Syukur-syukur bisa 40 persen, paling tidak ada dianggarkan sebagai bukti kepatuhan terhadap pemerintah yang memang sudah disepakati untuk dianggarkan," terangnya. 

Lalu, menurut Isnan ada yang lebih krusial sehingga dapat menabrak tatanan dalam mekanisme penganggaran APBD Perubahan Kota. 

Dimana ada sekitar 35 sub kegiatan yang dianggarkan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), tetapi tidak terdapat di dalam dokumen perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Padahal sekarang, pada setiap anggaran yang dianggarkan di APBD P maupun reguler sudah harus ada di mekanisme perencanaan RKPD.

 Dengan begitu, dikatakan Isnan ada norma dan aturan yang dilanggar. pihaknya tidak mau memberikan rekomendasi terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti hal tersebut.

BACA JUGA:Usulkan 15 Ton Bantuan Benih Padi ke Kementan

"Itu yang terkait hasil evaluasi, antara lain APBD P Kota. Sementara untuk APBD Kabupaten, kita sudah mengeluarkan rekomendasi yang sama. Apalagi terkait hibah pilkada, sudah direkomendasikan agar dianggarkan," demikian Isnan.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, mengatakan perbaikan evaluasi tersebut akan diserahkan kembali kepada Pemprov Bengkulu selama tujuh hari kerja.

 Sementara penyerahan hasil evaluasi kepada Pemkot sudah dilakukan sejak Senin.

"Tujuh hari kerja sejak Senin, artinya Rabu sudah kita terima kembali perbaikannya dari Pemkot," ujar Rizqi. 

Maksimal pemberian nomor registrasi oleh Pemprov, maksimal diserahkan tiga hari dari penyampaian hasil penyempurnaan tersebut. Karena pemprov akan kembali meneliti terkait dokumen yang disampaikan. 

"Setelah kami terima, akan kami teliti lagi. Jika sudah sesuai, maka nomor registrasinya akan kami keluarkan. Jika belum kami minta di sesuaikan kembali," tutupnya. (bil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan