Polisi Selidiki Asal Sabu 1 Kg, di Rutan Gagal Diselundupkan, Begini Kronologisnya

TERSANGKA: Para tersangka saat digelandang ke sel tahanan Mapolda Bengkulu, kemarin, 19 April 2024. FIKI/RB--

didapatnya dari tersangka DR (29) warga Jalan Medan Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangka Hulu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Subdit I Dit Resnarkoba Polda Bengkulu langsung memburu tersangka DR. 

BACA JUGA:SPJ Fiktif Catering Setwan Seluma Capai Rp1 Miliar, JPU Hadirkan 4 Saksi dalam Persidangan

BACA JUGA:Masuk Jeruji Lagi, Residivis Ini jadi Tersangka Pengancaman

“Kita lakukan cek pos nomor tersangka DR, setelah kita cek ternyata DR sedang berada di Penurunan, Kecamatan Ratu Samban,” ujar Wadir. 

Setelah mendapat lokasi tersangka, personel Subdit I langsung melakukan pengejaran. 

Setibanya di lokasi, ternyata tersangka sudah mencium kedatangan polisi.

Lantas, tersangka langsung melarikan diri menggunakan  Mobil Rush berwarna hitam yang dikemudikan oleh tersangka RK (23) warga Jalan Falamboyan, Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Agung. 

BACA JUGA:Masuk Jeruji Lagi, Residivis Ini jadi Tersangka Pengancaman

BACA JUGA:Vonis Ditunda, JPU Yakin Lima Terdakwa OOJ Bersalah

“Kemudian kita lakukan pengejaran mobil yang digunakan tersangka. Akhirnya mobil yang kemudikan tersangka berhasil diberhentikan di Simpang Masjid Jamik,” kata Wadir. 

Saa melarikan diri, ternyata tersangka DR sempat membuang paperback yang bertulisan cina di tepi jalan. 

Di dalam paperback itu berisikan setengah kilogram lebih narkotika jenis sabu.

“Kalau dari pengkuan tersangka DR awalnya sabu ini beratnya 1 kilogram, dia dapat dari seseorang yang ada di Jakarta,” ucapnya. 

Saat ini, bandar narkoba yang ada di Jakarta tersebut masih diburu oleh kepolisian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan