Janji DPRD Agustus Selesai Kembalikana TGR, Belum Tuntas: Timbul Temuan BPK Terbaru

Kajari Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah. Foto: Dok. Rakyat Bengkulu.--

Jaksa pengacara negara (JPN) siap membantu memulihkan keuangan negara yang digunakan tidak sesuai aturan. 

Namun tetap dapat melakukan tindakan hukum apabila tidak komitmen terhadap MoU yang telah ditandatangani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan