22 Anggota DPRD Tak Lunasi TGR, Ini Daftarnya, Kejari Kaur Siap Turun Tangan
19 Anggota DPRD Tak Lunasi TGR, Ini Daftarnya, Kejari Kaur Siapkan Turun Tangan. (Rusman Afrizal/koranrb.id)--
"Langkah yang kita ambil, kemungkinan memberikan tambahan waktu untuk pengembalian," terang Dwi.
BACA JUGA:Selama 2 Tahun Masih Ada Temuan BPK, TGR Belum Ada yang Tuntas 100 Persen
Sekedar mengingatkan masih ada beberapa anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Kaur yang belum melakukan pelunasan.
Untuk diketahui, pada saat audit yang dilakukan BPK pada tahun 2023 yang lalu anggota DPRD Kabupaten Kaur menyebabkan kerugian negara dari kegiatan perjalanan dinas mereka hingga Rp 6,6 miliar lebih.
Dengan rincian Rp 1.417.198.750, di tahun 2021 dan Rp 5.199.453.230, untuk tahun 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK beberapa waktu yang lalu memang banyak sekali kegiatan perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Kaur yang tidak sesuai dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Sehingga setelah ditelusuri menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. (**)
Berikut Daftar anggota dan Mantan Anggota DPRD Kaur yang belum melunasi TGR:
1. Alpensyah Jumlah TGR Rp 350.126.950
2. Juraidi Jumlah TGR Rp 26.922.800
3. Baswidan Jumlah TGR Rp 196.438 600
4. Najamudin Jumlah TGR Rp 242.417.000.
5. Tri Putra W Jumlah TGR Rp 234.256.900
6. Irawan Sumantri Jumlah TGR Rp 225.824.120
7. Irwanto Toher Jumlah TGR Rp 233.716,200