Wajib Gunakan Bibit Dan Pupuk Bersertifikat, Program Replanting

REPLANTING: Salah satu perkebunan kelapa sawit di Bengkulu Utara yang sudah menjalankan program replanting.--Ist/rb

ARGA MAKMUR. KORANRB.ID - Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara (BU), Desman Siboro mengingatkan kepada Kelompok Tani (Poktan) yang mendapatkan program replanting tahun ini, harus menggunakan bibit yang sudah bersertifikat. 

"Untuk bibit memang wajib bibit yang sudah bersertifikat dan bibit bermutu. Begitu juga dengan pupuk, pupuk harus didapatkan dari penyedia yang sudah memiliki izin penyaluran,” tegasnya

Semua ini harus dipenuhi karena merupakan syarat wajib ditaati oleh Poktan yang menerima program repalting.

BACA JUGA:Stok Vaksin Imunisasi Kosong,

Peringatan ini sudah ia sampaikan kepada Poktan yang menerima program repalting.

Jangan sampai ada Poktan yang tidak mematuhi ketentuan yang ada.

“Saat ini Poktan sedang mencari pihak ketiga untuk pengelolaan lahan, penyediaan bibit dan pengadaan pupuk. Jadi harus kita ingatkan dari sekarang,” ujarnya 

BACA JUGA:APK Bandel Akan Diturun Paksa

Dalam proses pelaksanaan pogram replanting ini, Dinas Perkebunan akan terus melakukan pengawasan, hingga proses pelaksanaan selesai.

Pengawasan ini juga akan terus dilakukan hingga proses pelaksanaan program selesai. 

"Kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan fisik," sebutnya. 

Terpisah, satu perwakilan kelompok yang menerima program repalting di 2023, Desman menjelaskan, kelompoknya mendapatkan bantuan program replanting dengan luas lahan sekitar 79,747 hektare.

“Dengan anggaran yang dikucurkan oleh Badan Pengelola Dana Pekerkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sudah masuk ke rekening penampung (Escrow) kurang lebih Rp 2,3 miliar. Per hektare lahan akan diberikan bantuan Rp 30 juta,” singkatnta. (eng)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan